-
-

Sunday, April 22, 2012

Kunci Kebahagiaan

DUA hal yang dicari manusia dalam hidup ini. Pertama adalah kebaikan dan kebahagian. Namum, setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda saat memahami hakikat keduanya. Perbedaan inilah yang biasanya mendasari bermacam-macam gaya hidup.

Pandangan Islam gaya hidup dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu gaya hidup islami dan jahiliah. Gaya hidup Islam mempunyai landasan yang mutlak dan kuat yaitu tauhid. Inilah gaya hidup orang yang beriman.

Sedangkan gaya hidup jahiliah landasannya bersifat relatif dan rapuh, yakni syirik. Setiap muslim mau tidak mau harus memilih gaya hidup islami menjadi kehidupannya. Ini sejalan dengan firman Allah, "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Q.S. Yusuf :108).

Ayat di atas menyebutkan bahwa gaya hidup islami hukumnya wajib atas setiap muslim, dan gaya hidup jahiliah adalah haram baginya.

Namun, dalam kenyataan justru membuat prihatin dan sangat menyesal, sebab justru gaya hidup jahiliah (yang diharamkan) itulah yang melingkupi sebagian besar umat Islam.

Hal ini yang pernah dikhawatirkan Rasulullah SAW dalam sabdanya: "Sesungguhnya kamu akan mengikuti jejak orang-orang yang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta, bahkan kalau mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kamu mengikuti mereka". Kami bertanya, "Ya Rasulullah, orang Yahudi dan Nasrani? Jawab nabi, "Siapa lagi?" (H.R. Al-Bukhari dari Abu Sa'id Al-Khudri, shahih).

Hadis tersebut menggambarkan suatu zaman di mana sebagian besar umat Islam telah kehilangan kepribadian Islamnya karena jiwa mereka telah terisi oleh jenis kepribadian yang lain. Mereka kehilangan gaya hidup yang hakiki karena telah mengadopsi gaya hidup jenis lain.

Kiranya tak ada kehilangan yang patut ditangisi selain dari kehilangan kepribadian dan gaya hidup islami. Sebab apalah artinya mengaku sebagai orang Islam kalau gaya hidup tak lagi islami malah persis seperti orang kafir?

Inilah bencana kepribadian yang paling besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (H.R. Abu Daud dan Ahmad, dari Ibnu Abbas R.A.).

Menurut hadis tersebut orang yang gaya hidupnya menyerupai umat yang lain hakikatnya telah menjadi seperti mereka. Lalu dalam hal ini? Al-Munawi berkata: "Menyerupai suatu kaum artinya secara lahir berpakaian seperti pakaian mereka, berlaku/berbuat mengikuti gaya mereka dalam pakaian dan adat istiadat mereka". Wallahualam.
(Penulis adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi)**
jumat, 23 desember 2011 09:05 WIB Oleh : Drs. H. Hilmy Rifa'i, M.Si.

Sunday, April 15, 2012

Tanjakan Maraga Cinta

Mipit bukit palasari, tanjakan maraga cinta. Sundana: apik ka ati nyaah ka tanaga, udaran cangreud tina beuheung, tina cangreud loba biheung. Jeung sasama silih papatahan silih pikaheman. Nu matak sok pedar jodo panjang duriat, jodo meunang jodo, jadi opat modalna kasukaan, jadi kalimana.

TEKS yang ditulis Haji Hasan Mustapa di atas untuk menafsir satu ayat dari sebuah Kitab Suci. Pesan moral yang hendak disampaikannya adalah nilai penting manusia memiliki keinsafan untuk menebarkan kasih kepada sesama. Manusia tidak mungkin meraih damai dari langit kalau tidak mau berdamai dengan bumi.

Sebuah ungkapan yang menyiratkan tentang keharusan agama --atau lebih substantif lagi rasa iman yang dikukuhinya-- memiliki korelasi positif dengan hasrat membangun kemanusiaan berkeadaban. Iman bukan sekadar ungkapan verbal dan kayakinan yang mengendap dalam sanubari tapi otentisitas iman itu diartikulasikan dalam wujud tindakan positif. Iman aktif dan efektif menjadi energi yang menggerakkan daya manusia ke arah hidup yang lebih bermakna.

Wacana keberagamaan yang terlampau jatuh dalam kutub ílangití bukan hanya tidak cukup bermanfaat namun juga sejatinya berseberangan dengan semantik iman. Kita simak bagaimana Haji Hasan Mustapa dengan memikat memberikan interpretasi tentang hal ini:

He, kabeh anu ngarakukeun mumin-mumin! Keur naon nyaritakeun nu henteu dipigawe ku maneh? Gede salahna di Alloh nu nyarita naon-naon nu henteu dipigawe; sabab iman taya iman, karana ngaran iman teh wawanen, aman salamet amanat puraga jiwa ragana, tacan nelah lamun tacan kapilampah

Dalam bahasa lain religiositas itu tolok ukurnya bukan sekadar upacara (ritual) yang berkaitan dengan kasalehan indvidual melainkan keikhlasan bersama-sama membangun kaselahan dan kohesivitas sosial.

Bangunan sosial itu bisa bernama birokrasi yang dikelola secara bersih dan transparan bebas dari hama korupsi, ekonomi yang mengalirkan kesejahteraan, pendidikan yang memberikan kesadaran baru, politik yang membawa perubahan ke arah kebaikan atau kebudayaan yang menginjeksikan keinsafan tentang humanisasi dan transendensi.

Suatu keniscayaan

Tentu saja di sini mengandaikan hadirnya sikap diri yang terbuka, iman inklusif, keberagamaan yang lapang, dan kesediaan berdialog hatta dengan mereka yang berlainan keyakinan. Sikap-sikap seperti ini bukan bentuk pendangkalan rasa iman, justru untuk mematangkannya dan sebagai pintu masuk cakrawala yang lebih luas. Untuk menanamkan satu kayakinan bahwa keragaman pluralisme dan multikulturalisme) adalah fakta sosial yang tidak bisa kita hindari dan merupakan kenyataan sejarah yang harus diapresiasi sebagai rahmat.

Kebinekaan bukan untuk diseragamkan tapi kenyataan empirik keseharian yang harus menjadi pemicu dirayakannya kebaikan. Jeung sasama silih papatahan silih pikaheman. Inilah sesungguhnya jalan Tuhan itu. Mipir bukit palasari. Jalan yang dapat menyambut fajar peradaban.

Tentu dalam menempuh jalan seperti ini tidaklah mudah. Akan ada dialektika. Tidak terhindarkan upaya terus-menerus menyalakan semangat mencari Kebenaran sebagaimana nampak dalam sebuah guguritan:

Mapay talapakan sanubari//Di mana nya mukti sari//Di mana Alloh kaula//Bisi pahili papanggih//Kadungsang-dungsang kasandung//Manggih lain manggih lain//Rek nanya nanya ka saha//Keur pada ngalain-lain...Di buru da lain kitu//Di lain-lain da bukti//Di jaga-jaga ka saha//Di sidik-sidik aringgis//Wantu mapay nu neangan//Kapanggih aringgis lain.

Proses pencarian ini selamanya tidak akan pernah final, akan tetap bergejolak. Namun justru dalam kondisi seperti ini manusia akan tetap sadar dan rendah hati bahwa kebenaran yang diyakininya adalah sesuatu yang subjektif, sepanjang berkaitan dengan nalar. Bahwa memonopoli sebuah kebenaran seraya menisbahkan kesesatan kepada íyang lainí bukan hanya berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia namun juga bertentangan dengan makna iman itu seperti dengan sangat bagus tergambarkan dalam "Puyuh Ngungkung dina Kurung" Ngalantung neangan tungtung/Kawit deui kawit deui/Sapanjang neangan padang/surem deui surem deui.

Refleksi mutakhir

Selama ini diakui atau tidak acapkali muncul kerusuhan dan konflik yang berlatarbelakang keagamaan, salah satu pemicunya sesugguhnya adalah ketidak akuratan dalam memaknai iman itu. Karena iman ditempatkan dalam kata benda yang statis (bukan pencarian yang dinamis), maka akhirnya orang tidak lagi bergairah melakukan kajian ulang terhadap faham dogmatis kalu tidak malah menerima ajaran agama secara taken for granted yang ditransfer secara indoktrinasi walaupun hal itu bertentangan dengan nalar, bertabrakan dengan etika sosial, dan melanggar hak asasi manusia.

Dari iman tertutup yang disampaikan oleh agama resmi mana pun sangat potensial memicu tumbuhnya persengketaan. Ujungnya, iman seperti ini dengan mudah menyerukan manusia untuk berperang bukan melawan hawa nafsunya sendiri melainkan melawan orang lain yang berbeda dengan dirinya bahkan kalau perlu mengiming-imingnya dengan balasan surgawi.

Di titik ini muncul terorisme berbasis faham keagamaan yang menyimpang. Di titik ini pula mencuat pemaknaan ayat-ayat perang dengan salah kaprah, muncul pengertian jihad secara serampangan. Menjamur organisasi kemasyarakatan yang merasa paling islami dan memandang mereka yang tak sehaluan sebagai nu lian yang layak mendapat stigma sesat, murtad, kafir, dan tukang maksiat.

Haji Hasan Mustapa dengan tafsir imannya yang inklusif, berbasis tradisi kultural dan nafas penghayatan kesundaan yang kuat sudah selayaknya diapresiasi dan dijadikan pijakan epistemologi kultural untuk membangun tatar Pasundan khususnya dan bangsa Indonesia umunya yang terbebas dari paham keagamaan yang ekstrem, fundamentalis, a historis dan utopis.

Sebuah sumbangan besar dari filsuf Sunda yang patut kita syukuri dan aplikasikan. Agar kehidupan kembali menemukan harkatnya. Hirup panggih jeung huripna.
(Penulis, pemerhati sosial budaya/dosen IAILM dan UIN Bandung)
Galamedia
kamis, 29 maret 2012 05:16 WIB
Oleh : ASEP SALAHUDIN

Saturday, April 14, 2012

Sifat Ragu

KERAGUAN adalah keadaan tidak tetap hati (dalam mengambil keputusan, menentukan pilihan, dan sebagainya); bimbang; sangsi (kurang percaya); syak. Setiap orang pernah merasakan keraguan terhadap sesuatu hal dalam hidupnya, baik dalam masalah jodoh, sekolah, pekerjaan atau bahkan sesuatu yang berkaitan dengan masalah agama. Keraguan merupakan sifat yang kerap hinggap dalam diri manusia.

Keraguan ini muncul ketika seseorang kurang atau tidak memiliki pengetahuan terhadap sesuatu hal dan ketika seseorang kurang percaya atas kemampuan dirinya sendiri.

Ragu merupakan sifat yang tercela. Bahaya dari sifat ragu akan berdampak sistemik dalam kehidupan kita. Orang yang selalu dihinggapi keraguan bukan hanya akan membahayakan dirinya, tetapi juga orang lain.

Keraguan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan masalah duniawi hanya membuat manusia menderita di dunia. Namun jika kita ragu terhadap masalah-masalah agama, bukan hanya menyebabkan penderitaan di dunia, tapi juga di akhirat kelak.

Di dalam Alquran, Allah SWT dengan tegas melarang kita menjadi orang yang ragu, sebagaimana firman- Nya, "Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekalikali kamu termasuk orang-orang yang ragu" (Q.S. Al-Baqarah: 147).

Begitu juga sabda Rasulullah SAW. Beliau memerintahkan kita untuk mengusir sifat ragu. Sebagaimana sabdanya, "Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu" (H.R. Tirmidzi dan An-Nasai).

Meninggalkan yang meragukan ini berlaku secara umum, baik dalam ibadah, muamalah, pernikahan, juga dalam setiap disiplin ilmu.

Mengingat buruk dan besarnya bahaya sifat ragu, kita harus berusaha menjauhi sifat ini. Caranya, pertama dengan memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama dan senantiasa meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Sebab orang yang beriman tidak akan dihinggapi keraguan.

Sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul- Nya, kemudian mereka tidak raguragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar" (Q.S. Al-Hujurat: 15). (Penulis, Ketua DKM Al-Hikmah RW 07 Sarijadi Bandung, anggota Komisi Pendidikan danDakwah MUI Kel. Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung)
Galamedia
jumat, 27 januari 2012 10:55 WIB
Oleh : H. Moch. Hisyam, S.Ag.

Sunday, April 08, 2012

Keraton, Kekayaan Budaya Nasional

KERATON-KERATON di wilayah Cirebon, bukan hanya merupakan budaya lokal, melainkan sudah menjadi kekayaan budaya nasional bahkan internasional. Oleh sebab itu sudah sewajarnya keberadaan keraton-keraton tersebut mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Uu Rukmana, M.Si., pada acara dialog hearing DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tokok-tokoh keraton, budayawan, dan pelaku usaha di Cirebon, belum lama ini.

Terkait hal tersebut, kata Uu, DPRD Provinsi Jawa Barat sangat membutuhkan masukan-masukan serta pendapat dari seluruh elemen masyarakat di Cirebon agar pemerintah bisa membuat kebijakan yang benar-benar mengedepankan pelestarian budaya keraton.

"Karena itulah melalui kegiatan dialog hearing ini diharapkan DPRD bisa mengetahui aspirasi dan masukan dari stake holder yang ada. Dengan begitu kami bisa memperjuangkan aspirasi itu, agar nantinya pelestarian keraton tidak hanya membawa manfaat bagi sektor budaya, tetapi juga memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar," ujar Uu.

Sebagai upaya pelestarian budaya ini, Uu Rukmana memandang perlu ada regulasi berupa peraturan daerah (Perda) mengenai cagar budaya yang mengatur kewenangan provinsi, kabupaten/kota. Selain itu dalam perda tersebut disertakan juga aturan reward dan punishment serta mekanisme pemberian bantuan agar jumlah cagar budaya di Jawa Barat tidak berkurang.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Barat, Selly A. Gantina, menambahkan, segi budaya Cirebon memiliki kekayaan budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan. Wajar apabila masyarakat Cirebon menuntut perhatian dan bantuan yang lebih dari Pemprov Jabar.

"Dalam rangka meningkatkan sektor pariwisata, saat ini Pemprov Jabar akan mengembangkan destinasi wisata. Kami meminta kegiatan ini tidak hanya terpusat di wilayah Bandung sekitarnya. Dengan warisan budaya yang dimiliki kami tentunya akan mengupayakan agar wilayah Cirebon menjadi salah satu destinasi wisata yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemprov Jabar," kata Selly.

Menurutnya, dialog hearing merupakan kegiatan rutin DPRD Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan serta pendapat dari masyarakat. Kegiatan ini juga dalam rangka sosialisasi kegiatan DPRD. Kegiatan dialog hearing yang dilaksanakan di Keraton Kacirebonan ini bertemakan "Upaya Peningkatan Sektor Perekonomian yang Berbasis Budaya Lokal".

Selain dihadiri oleh kalangan keraton, budayawan serta pelaku usaha dan masyarakat di Cirebon juga dihadiri oleh Anggota DPRD dari Komisi B dan E serta Anggota DPRD Jabar asal daerah pemilihan Jabar VIII (Kab./Kota Cirebon).

Sultan Keraton Kacirebonan P.R. Abdul Gani Natadiningrat, selaku tuan rumah mengemukakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan dialog/hearing DPRD Provinsi Jawa Barat di Keraton Kacirebonan. Ia mengharapkan perhatian pemerintah terhadap keraton dapat lebih ditingkatkan.

"Saya berharap keraton dapat menjadi pusat budaya yang juga membawa manfaat perekonomian bagi masyarakat sekitarnya," ungkapnya.
(eli siti wasliah/"GM")**
jumat, 09 maret 2012 11:22 WIB

Ngamumule Bahasa Ibu

TANGGAL 21 Februari lalu merupakan tanggal Hari bahasa Ibu Internasional (HBBI). Tanggal tersebut ditetapkan oleh UNESCO pada tanggal 21 Februari 1999 sebagai wujud kepedulian dunia terhadap kelestarian bahasa Ibu. Dengan latar belakang adanya demonstrasi mahasiswa di Paskistan Timur atau sekarang Bangladesh pada tanggal 21 Februari 1952 yang berkaitan dengan pemertahanan bahasa Bangla sebagai bahasa ibu agar tidak punah. Hal itu karena pemerintah Pakistan pada tanggal 21 Maret 1948 menetapkan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa resmi di negera tersebut. Yang dimungkinkan akan menelantarkan bahasa Bangla. Akhirnya setelah adanya demonstrasi tersebut yang sampai memakan jiwa dari para demonstran maka sejak itu setiap tanggal 21 Februari di Pakistan Timur diperingati sebagai Language's Martyr's Day oleh masyarakat di Pakistan Timur.

Bahasa Ibu adalah bahasa yang pertama kali diterima anak dari keluarganya atau khususnya dari ibunya. Bahasa tersebut mengakar dalam kemampuan lingual anak sampai dewasa. Walaupun selanjutnya si anak telah menguasai bahasa lain. Namun, bahasa tersebut merupakan bahasa yang utama bagi dirinya secara individu. Selanjutnya, bahasa ibu identik pula dengan bahasa daerah karena pada dasarnya bahasa pertama yang diterima oleh anak adalah bahasa daerahnya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan bahasa ibu adalah bahasa daerah.

Urgensi bahasa daerah

Menurut Abdul Khaer dalam bukunya "Sosiolinguistik: Perkenalan Awal" (2010:226) Bahasa daerah mempunyai tugas sebagai (1)lambang kebanggan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan (4) sarana pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah. Selain itu, di dalam hubungannya dengan tugas bahasa Indonesia, bahasa daerah ini bertugas pula sebagai (1) penunjang bahasa nasional, (2) sumber pengembangan bahasa nasional, dan (3) bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain.

Berdasarkan uraian di atas, tampak begitu urgen keberadaan bahasa daerah, baik untuk kepentingan daerah itu sendiri maupun pengembangan bahasa nasional. Untuk itu, pemerintah daerah sangat sigap akan hal itu sehingga mempunyai perda yang berkaitan dengan pelindungan bahasa daerah.hal itu di antaranya Perda No. 5/2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.

Di Jawa Barat para penuturnya rata-rata sebagai penutur bilingual, yaitu penutur bahasa daerah dan bahasa nasional. Jelasnya menggunakan bahasa Sunda, Cirebon, atau Melayu Betawi dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, kadang-kadang penuturnya menggunakan bahasa Sunda atau bahasa Indonesia atau kedua-duanya sekaligus (bahasa campuran).

Dari penggunaan bahasa secara campur tersebut, lambat laun akan bergeser terhadap penggunaan bahasa yang digunakan lebih luas, secara nasional bahasa tersebut adalah bahasa Indonesia sehingga pada akhirnya terjadi pergeseran bahasa, dari bahasa Sunda ke dalam bahasa Indonesia.

Secara pribadi hal itu penulis alami sendiri, penulis dan istri adalah orang Sunda asli. Tinggal di tatar Sunda yang bukan komplek perumahan. Namun, entah dari mana tetangga ataupun orang (sesama orang Sunda asli) yang mau berkomunikasi dengan anak penulis yang belum sekolah suka menggunakan bahasa Indonesia. Ketika di TK anak-anak sudah mempelajari dua bahasa nondaerah, bahasa Indonesia sebagai pengantar pelajaran dan bahasa asing sebagai salah satu materi pelajaran yang diajarkan. Apabila tidak kuat pantauan dan arahan guru maka anak-anak tersebut tidak mampu membedakan antara bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Sementara bahasa daerah sendiri seakan-akan terabaikan. Dengan demikian, alangkah lebih bijak apabila pembelajaran bahasa daerah secara langsung atau pun tidak sudah diterapkan di pendidikan usia dini, paling tidak sebagai bahan pengantar pembelajaran sebelum anak belajar di tingkat sekolah menengah pertama. Selain itu, kesempatan komunikasi di luar jam pelajaran dianjurkan untuk menggunakan bahasa daerah.Dengan demikian, penggunaan bahasa daerah dikukuhkan di keluarga, kemudian diperkuat oleh peran lingkungan dan pendidikan di sekolah. Hal itu sebagai beberapa wujud nyata dalam rangka ngamumule bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
(Penulis, Staf Teknis Balai Bahasa Bandung, Badan Bahasa, Kemendikbud RI)**
jumat, 16 maret 2012 10:01 WIB Galamedia
Oleh : Asep Juanda

Thursday, March 29, 2012

Inilah Tiga Bentuk Kecerdasan Bersyukur

, Oleh: Muhbib Abdul Wahab

Nikmat dan karunia Allah yang diberikan kepada umat-Nya, termasuk kepada bangsa ini, sungguh tak terbatas dan tidak akan pernah bisa dihitung tuntas. Namun, hari demi hari, waktu demi waktu, tampaknya warga bangsa ini, termasuk para pemimpinnya, tidak kunjung cerdas dalam mensyukuri nikmat-Nya. Para pemimpin yang sudah bergelimang dengan fasilitas mewah ternyata masih mengeluh dan mengeluh.

Secara psikologis, orang yang mengeluh itu pertanda sedang menderita sakit. Orang yang banyak mengeluh itu pada dasarnya terkena gangguan mental. Sebaliknya, orang yang banyak bersyukur itu pertanda sedang dalam keadaan sehat. Karena itu, bersyukur itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang sehat rohaninya.

Menurut Ibn al-Qayyim dalam kitabnya, Madarij as-Salikin, syukur itu tampak pada bibir hamba dengan mengakui dan memuji keagungan Tuhannya, dalam hatinya dengan semakin meyakini dan mencintai-Nya, dan pada anggota badannya dengan semakin tunduk, khusyuk, dan taat kepada-Nya.

Cerdas bersyukur ada tiga hal. Pertama, mengakui (i’tiraf) nikmat pemberian Allah dalam hatinya. Hati yang cerdas dan ikhlas tidak akan pernah berdusta terhadap segala anugerah yang diberikan oleh-Nya. Bersyukur harus dimulai dari kesucian hati untuk mengakui sifat Allah yang Maharahman dan Rahim. Melalui pengakuan tulus ini, hamba belajar menjadi pengasih dan penyayang serta tidak menyia-nyiakan kasih sayang-Nya.

Kedua, memuji Sang Pemberi Nikmat (Mun’im) dan membagi pemberian itu dalam bentuk perkataan dan pembaruan (tahdits) maupun perbuatan dan keteladanan (QS ad-Dhuha [93]: 11). Bersyukur bukan sekadar mengucapkan alhamdulillah, melainkan juga harus disertai dengan pendayagunaan kenikmatan itu sesuai dengan tujuan diberikannya nikmat itu.

Ketiga, menundukkan kenikmatan (taskhir al-ni’am) untuk ketaatan, bukan untuk kemaksiatan. Diberi indera pendengaran disyukuri dengan selalu mendengarkan yang positif. Mata dimanfaatkan untuk melihat yang baik-baik. Akal dimanfaatkan untuk berpikir positif dan kreatif. Kesehatan untuk kebaikan dan kemaslahatan. Diamanati jabatan sebagai pemimpin, bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.

Jadi, cerdas bersyukur itu membuahkan ketaatan sekaligus kenikmatan. “Melaksanakan shalat itu bersyukur, berpuasa juga bersyukur, dan melaksanakan segala kebaikan karena mengharap rida Allah adalah syukur. Syukur yang paling utama adalah memuji Sang Pemberi Nikmat.” (HR Ibnu Jarir).

Cerdas bersyukur merupakan salah satu kunci kesuksesan hidup. Orang yang bersyukur pasti berusaha menjadikan kualitas hidupnya meningkat atau menjadi lebih baik. (QS Ibrahim [14]: 7).

Orang yang bersyukur akan senantiasa melihat segala hal secara jernih, objektif, cerdas, dan penuh kebersyukuran sehingga hatinya tenang, tidak waswas, tidak merasa ada ancaman atau biasa-biasa saja. Jika salah satu Asma’ al-Husna itu as-syakur (Maha Bersyukur), sudah semestinya kita sebagai hamba-Nya lebih tahu diri lagi untuk banyak bersyukur atas kemurahan dan karunia-Nya. Wallahu a’lam


sumber : www.republika.co.id

Tuesday, March 27, 2012

Inilah Orang-orang yang Dihinakan Allah

,  Oleh: Prof Dr Achmad Satori Ismail

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT bila mencintai hamba-Nya memanggil Jibril seraya berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mencintai si fulan, maka cintailah dia.’” Rasulullah bersabda, “Maka, Jibril pun mencintai si fulan.” Lalu, Jibril menyeru semua penduduk langit, “Sesungguhnya Allah mencintai si fulan.” Nabi bersabda, “Maka, si fulan dicintai penduduk langit dan dia pun diterima oleh penduduk bumi.”

Jika Allah membenci seorang hamba, Dia memanggil Jibril dan berfirman, “Sesungguhnya Aku membenci si fulan, maka bencilah dia sehingga Jibril pun membencinya.” Rasulullah bersabda, “Lalu, Jibril menyeru penduduk langit, ‘Sesungguhnya Allah membenci si fulan, maka bencilah dia.’” Penduduk langit pun membenci si fulan, kemudian dia pun dibenci penduduk bumi. (HR Bukhari dan Muslim).

Orang yang sengsara adalah yang dihinakan Allah sehingga penduduk bumi pun akan membicarakan orang tersebut dengan kejelekan dan cercaan. “Dan barang siapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS al-Hajj 18).

Rasulullah SAW sering berdoa agar tidak dihinakan Allah, “Ya Allah berilah tambahan kebaikan dan jangan Engkau kurangi, muliakan kami, dan jangan Engkau hinakan. Berilah anugerah kepada kami dan jangan kaucegah. Prioritaskan kami dan jangan ditinggalkan. Ridailah kami dan berikan  keridaan kepada kami.” (HR Achmad dan Turmudzi).

Di antara bentuk kehinaan yang ditimpakan Allah di dunia adalah kehinaan hidup, ditimpakan kekalahan dalam persaingan, dan disesatkan dari jalan Allah. Sedangkan, kehinaan pada hari kiamat adalah ditutup matanya dari melihat Allah (QS Hud 105-107/al-Muthaffifiin 14-17).

Di antara orang-orang yang dihinakan, pertama, pelaku kemaksiatan (QS Ghofir 82). Al- Mu’tamir bin Sulaiman berkata, “Sesungguhnya seseorang yang melakukan dosa secara rahasia, maka pada pagi harinya akan ditimpakan kehinaan.” (Raudlatul Muhibbin, karya Ibnul Qoyyim, hlm 441).

Kedua, orang yang menentang ajaran Islam (QS az-Zumar 55-61 dan al-An’am 125). Umar RA berkata, “Kita dimuliakan Allah dengan Islam dan barang siapa yang mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka dia akan dihinakan.” (Ibnu Abdil Birr dalam kitab Al-Mujalasah wa Jawahiril Ilmi, juz II, hlm 273).

Ketiga, menolak kebenaran karena kesombongan (QS Shad 12-15, al-Haqqah 4-8). Hasan Bisri mengatakan, ada tiga macam manusia, yakni mukmin, munafik, dan kafir. Mukmin adalah orang yang menaati perintah Allah, kafir adalah yang dihinakan Allah, dan munafik adalah mereka yang tidak mengenal Allah, tapi dikenal keingkarannya dengan perbuatan-perbuatan jahat dan menampakkan kejauhan dirinya dari Allah (Al-Firyabi dalam kitab Shifatul Munafiq, hlm 61).

Keempat, sombong di hadapan makhluk (QS al-Qashash 83). Kelima, orang zalim (QS al-A’raf 165-166 , Yunus 13-14). Keenam, penghamba harta dan kedudukan (QS al-An’am 44). Rasulullah bersabda, “Celakalah penghamba dinar dan dirham.” (HR Bukhari).


sumber : www.republika.co.id